Tempat Berbagi Makalah, Karya Tulis/ Ilmiah Serta Berbagai Macam Tugas Sekolah Dari SD/SMP/SMA dan Umum

Wednesday, January 14, 2015

Contoh makalah haji dan umroh - makalah agama islam

Contoh makalah haji dan umroh - makalah agama islam
 
Contoh makalah haji dan umroh - makalah agama islam
A. Latar belakang

Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang beruntung.
Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang kelima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani.
Untuk memperdalam pengetahuan kita, penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertisn haji dan umrah, tujuan yang ingin kita capai dalam haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah.



B. PEMBAHASAN

PENGERTIAN HAJI DAN UMRAH
Asal mula arti haji menurut lughah atau arti bahasa (etimologi) adalah “al-qashdu” atau “menyengaja”. Sedangkan arti haji dilihat dari segi istilah (terminology) berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.
Adapun umrah menurut bahasa bermakna ziarah. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.

Tujuan Haji dan Umrah
Al-baqarah 189
189. mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Ali-imron 97

97. padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
Ketika menjalankan ibadah haji, semua umat Islam dari seluruh penjuru dunia, dengan beraneka ragam perbedaan berkumpul menjadi satu untuk mengagungkan kebesaran Allah SWT, menyaksikan tempat dimana ayat-ayat suci turun, tempat para nabi yang siddiq dan orang-orang yang saleh pernah berkumpul serta memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Pengampun.


D. Dasar Hukum Perintah Haji dan Umrah

Ali-imron 97
97. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Ayat di atas merupakan dalil naqli dari diwajibkannya ibadah haji bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya.
Haji hanya diwajibkan satu kali dalam seumur hidup, sebagaimana yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan sebutan haji wada’ pada tahun ke-10 hijriah.


D. Syarat, Rukun dan Wajib Haji dan Umrah

1. Syarat-Syarat Melakukan Haji
Adapun syarat-syarat wajib melakukan ibadah haji dan umrah adalah:
a) Islam
b) Baligh
c) Berakal
d) Orang Merdeka
e) Mampu (Istitha’ah)

a)Islam
Beragama Islam merupakan syarat mutlak bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Karena itu orang-orang kafir tidak mempunyai kewajiban haji dan umrah. Demikian pula orang yang murtad.
b) Baligh
Anak kecil tidak wajib haji dan umrah. Sebagaimana dikatakan oleh nabi Muhammad SAW: yang artinya “Kalam dibebaskan dari mencatat atas anak kecil sampai ia menjadi baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang gila sampai ia sembuh.
c) Berakal
Orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang tolol juga tidak wajib haji.
d) Merdeka
Budak tidak wajib melakukan ibadah haji karena ia bertugas melakukan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Padahal menunaikan ibadah haji memerlukan waktu. Disamping itu budak itu termasuk orang yang tidak mampu dari segi biaya, waktu dan lain-lain.
e) Kemampuan (Isthitho’ah)
Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan dalam hal kendaraan, bekal, pengongkosan, dan keamanan di dalam perjalanan. Demikian pula kesehatan badan tentu saja bagi mereka yang dekat dengan makkah dan tempat-tempat sekitarnya yang bersangkut paut dengan ibadah haji dan umrah, masalah kendaraan tidak menjadi soal. Dengan berjalan kaki pun bias dilakukan.
Pengertian mampu, istitha’ah atau juga as-sabil (jalan, perjalanan), luas sekali, mencakup juga kemampuan untuk duduk di atas kendaraan, adanya minyak atau bahan bakar untuk kendaraan.
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ad-Daru Quthni Anar ra. Terdapat percakapan sebagai berikut: yang artinya Rasulullah SAW ditanya: Apa yang dimaksud jalan (as-sabil, mampu melakukan perjalanan) itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: Yaitu bekal dan kendaraan.
Sedangkan yang dimaksud bekal dalam Fat-Hul Qorib disebutkan: Dan diisyaratkan tentang bekal untuk pergi haji (sarana dan prasarananya) hal mana telah tersebut di atas tadi, hendaklah sudah (cukup) melebihi dari (untuk membayar) hutangnya, dan dari (anggaran) pembiayaan orang-orang, dimana biaya hidupnya menjadi tanggung jawab orang yang hendak pergi haji tersebut. Selama masa keberangkatannya dan (hingga sampai) sekembalinya (di tanah airnya).
Dan juga diisyaratkan harus melebihi dari (biaya pengadaan) rumah tempat tinggalnya yang layak buat dirinya, dan (juga) melebihi dari (biaya pengadaan) seorang budak yang layak buat dirinya (baik rumah, dan budak disini, apabila benar-benar dibuktikan oleh orang tersebut).
2. Rukun-rukun Ibadah Haji dan Umrah
Rukun haji dan umrah merupakan ketentuan-ketentuan / perbuatan-perbuatan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji apabila ditinggalkan, meskipun hanya salah satunya, ibadah haji atau umrahnya itu tidak sah. Adapun rukun-rukun haji dan umrah itu adalah sebagai berikut:
Rukun Haji
1) Ihram
Melaksanakan ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram.
Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka.
2) Wukuf di Padang Arafah
Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah.
3) Thawaf
Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam).
Macam-macam Thawaf
a. Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya.
b. Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah)
c. Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
d. Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.
4) Sai antara Shafa dan Marwah
Sai adalah lari-lari kecil sebayak tujuh kali dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah yang jaraknya sekitar 400 meter.
Sai dilakukan untuk melestarikan pengalaman Hajar, ibunda nabi Ismail yang mondar-mandir saat ia mencari air untuk dirinya dan putranya, karena usaha dan tawakalnya kepada Allah, akhirnya Allah memberinya nikmat berupa mengalirnya mata air zam-zam.
5) Tahallul
Tahallul adalah menghalalkan pada dirinya apa yang sebelumnya diharamkan bagi dirinya karena sedang ihram. Tahallul ditandai dengan memotong rambut kepala beberapa helai atau mencukurnya sampai habis (lebih afdol)
6) tertib
Berurutan
Sedangkan Rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak terdapat wukuf.
3. Wajib Haji dan Umrah
Wajib haji dan umrah adalah ketentuan-ketentuan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah tetapi jika tidak dikerjakan haji dan umrah tetap sah namun harus mambayar dam atau denda.
Adapun Wajib-wajib haji adalah
a. Ihram dari miqat
Dalam melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan atau umrah.
Macam-macam miqat menurut Fah-hul Qarib
1.Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.
2.Miqat makany (batas yang berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk asli makkah, atau orang perantauan. Adapun bagi orang yang tidak menetap di negeri makkah, maka:
o Orang yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya ialah berada di (daerah) “Dzul Halifah”
o Orang yang (datang) dari arah negeri Syam (syiria), Mesir dan Maghribi, maka miqatnya ialah di (daerah) “Juhfah”
o Orang yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di daerah “Yulamlam”.
o Orang yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah dataran tinggi Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”.
o Orang yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di desa “Dzatu “Irq”.
b. Melempar Jumrah
Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.
Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah.
c. Mabit di Mudzalifah
Wajib haji yang kedua adalah bermalam (mabit) di mudzalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah menjalankan wuquf di Arafah.
d. Mabid di Mina
Wajib haji keempat adalah bermalam (mabid) di mina pada hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
e. Thawaf Wada’
Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
Sedangkan wajib umrah adalah sebagai berikut:
1. Ihram dari tempat yang telah ditentukan (miqat makani). Sedang miqat zamaninya tidak ditentukan karena ibadah umrah dapat dikerjakan sepanjang tahun.
2. Menjauhkan diri dari segala yang diharamkan bagi orang yang sedang melaksanakan umrah atau haji.

Hal-Hal yang Membatalkan Haji
Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 503 -- 504.
Ibadah haji bisa batal disebabkan oleh salah satu dari kedua hal berikut:
a. Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah.
Adapun jima’ yang dilakukan pasca melontar jamrah ’aqabah dan sebelum thawaf ifadhah, maka tidak dapat membatalkan ibadah haji, sekalipun yang bersangkutan berdosa. Namun sebagian di antara mereka berpandapat bahwa ibadah haji tidak bisa dianggap batal karena melakukan jima’, sebab belum didapati dalil yang menegaskan kesimpulan ini.
b. Meninggalkan salah satu rukun haji.
Manakala ibadah haji kita batal disebabkan oleh salah satu dari dua sebab ini, maka pada tahun berikutnya masih diwajibkan menunaikan ibadah haji, bila mampu.


C. KESIMPULAN

o Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.
o Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut
o Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
o Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97
o Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh.
o Hal-Hal yang Membatalkan Haji adalah Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah dan meninggalkan salah satu rukun haji.

Contoh makalah Makalah peran dan tugas rasul


Contoh makalah Makalah peran dan tugas rasul


A.Peran dan Tugas Rasul

1. Sebagai muballigh dan mubayyin

Dalam surat Al Maidah ayat 67,
بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّك
“sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.”
Menurut Tafsir ibnu katsir
Allah ta’ala berfirman sambil mengkitabi hamba dan Rasulnya Muhammad saw.dengan ungkapan‘’rasul‘’ dan menyuruhnya supaya menyampaikan seluruh perkara yang dibawanya dari Allah. Dan Nabi saw telah melaksanakan perintah itu dan menjalankan risalah dengan sempurna.
Sehubungan dengan penafsiran ayat ini, bukhari meriwayatkan dari aisyah ra ia berkata , ‘’ barang siapa yang menceritakan kepadamu bahwa muhammad menyembunyikan sesuatu dari apa yang diturunkan Allah kepadanya maka sungguh berdustalah orang itu, dan dia berfirman, ‘’ Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu.’’ Demikianlah bunyi hadits ini secara ringkas. Hadits ini dikemukakan oleh Bukhari-Muslim dalam shahihanya secara panjang.

Allah mengutus Rasul untuk menyampaikan ajaran yang diwahyukan kepadanya, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Ankabut ayat 18 dan surat Al-Maidah ayat 67 bahwa Rasul benar-benar telah menyampaikan ajaran tersebut secara tuntas, tanpa ada yang dikurangi dan dilebihkan. Ia telah berhasil melaksanakan fungsi muballigh-nya kepada umat saat ini,dan pengaruhnya terasa hingga sekarang.Sebagai muballigh ia dikenal mampu menyampaikan tutur kata yang lembut,ringkas namun jelas dan padat isinya serta disesuaikan dengan daya tangkap audiennya.
‘’ wahai rasul sampaikanlah apa-apa yang disampaikan dari tuhan kepadamu’’ itu dikarenakan kaum yahudi berkata kepada nabi ketika nabi mengajak kepada islam maka mereka menyepelekan ajakan nabi dan mereka berkata ‘’ kamu mengharapkan supaya kamu menjadikanmu belas kasihan seperti yang dilakukan kaum nasrani kepada nabi isa as.’’ Maka ketika nabi melihat itu terdiam , maka allah memerintahkan supaya nabi mengajak mereka terhalang oleh keingkaran mereka. Maka allah berfirman yang artinya ;’’ Wahai rasul sampaikanlah apa-apa yang disampaikan sari tuhanmu kepadamu.’’ Dari alqur’an yang dimaksudkan aku (pengarang) artinya ‘’ maka kamu tidak menyampaikan amanatnya(allah), menurut pengarang maksudnya ‘’ seakan-akan kamu tidak menyampaikan sesuatu dari risalah tuhanmu” karena tuhanmu memerintahkan untuk menyampaikan semua risalahnya maka dimana sebagian tidak disampaikan sama saja tidak menyampaikan semuanya seperti orang yang ingkar. Maka dia termasuk ingkar semuanya dan dikatan ayat yang maksudnya “ maka tidak menyampaikan wahyu yang mana kamu adakah seorang utusan.”
Zamrahbin zandub meriwayatkan dari rasullullah saw “ sesunya sayapun seorang manusia sama seperti kalian”. Maka kalian tahu sesungguhnya aku meringkas sesuatu risalah dari penyamapaian tuhanku, maka beri tahu aku sehingga aku menyampaikan risalah tuhanku sebagai mana mestinya.
Maka mereka berdiri dan berkata “ saya bersaksi bahwasannya angkau benar-benar telah menyampaikan risalah tuhanmu dan telah memberi nasihat kepada umatmu danmemenuhi apa-apa yang menjadi kewajibanmu.”
Berdasarkan tafsi jalalain,
“Wahai utusan sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu kepadamu dari tuhanmu janganlah kamu sembunyikan sedikitpun karena takut akan mendapatkan kebencian dan apabila kamu tidak menyampaikan semua yang telah diturunkan kepadamu maka kamu tidak menyampaikan risalahnya. Allah menjagamu dari manusia maksudnya dari upaya pembunuhan mereka. Nabi Muhammad saw dijaga oleh para sahabat sampai turun ayat ini, lalu nabi bersabda ‘’ Berpalinglah kalian semua karena Allah telah menjagaku.’’
Tafsir Al- Misbah
Setelah kedua ayat yang lalu memberi kesan melalui kata lauw/ jika seandainya bahwa mustahil mereka beriman, maka boleh jadi kesan tersebut mengantar nabi muhammad saw. Dan penganjur-penganjur islam untuk berpangku tangan sehingga tidak lagi bertabligh atau melaksanakan tugas dakwah. Ini diluruskan oleh ayat ini. Bukankah masih ada golongan yang pertengahan di antara mereka yang tidak terlalu membenci umat islam yang bersifat adil dan objektif? Demikian al- biqa’i menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya.
Thahir ibnu asyur menilai penempatan ayat ini di sini merupakan sesuatu yang musykil karena tulisannya surah al-maidah merupakan salah satu surah terakhir yang turun, sedangkan ketika itu rasul saw telah menyampaikan seluruh ajaran agama yang turun hingga ketika itu. Seandainya ayat ini turun pada awal masa kenabian, maka apa yang diperintahkan di sini dapat dimengerti dan dipahami sebagai mengukuhkan nabi saw.dan meringankan beban mental beliau. Tetapi, karena surah ini merupakan salah satu surah terakhir yang turun, dan beliau sendiri telah melaksanakan tugas penyampaian risalah, agama pun telah disempurnakan, maka sebenarnya padasaat turunnya tidak ada lagi yang diperintahkan untuk disampaikan. Karena itu, hanya ada dua kemungkinan yang dapat dikemukakan menyangkut penempatan ayat ini dalam surah ini dan sesudah uraian ayat-ayat sebelumnya.
Pertama ayat ini turun untuksatu sebab tertentu, yang mengundang adanya ayat yang mengukuhkan beliau agar menyampaikan sesuatu yang berat untuk beliau sampaikan. Kedua, ayat ini turun sebelum turunnya surah ini. Dan ini didukung oleh banyak riwayat.
Thahir ibnu asyur menambahkan bahwa ayat ini mengingatkan rasul agar menyampaikan ajaran agama kepada ahl al- kitab tanpa menghiraukan kritik dan ancaman mereka,apalagi teguran-teguran yang dikandung oleh ayat-ayat lalu yang harus disampaikan nabi saw itu merupakan teguran keras seperti banyak di antara mereka yang fasiq dan firmannya : apakah akan aku beritakan kepada kamu tentang yang lebih buruk dari itu pembalasannya di sisi allah yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai allah “
Sementara ulama menjadikan ayat ini sebagai salah satu mu’jizat al- qur’an dengan alasan keterbuktian kebenaran jaminan pemeliharaan itu, kendati berbagai upaya telah dilakukan oleh kaum musyrikin mekah dan orang yahudi untuk membunuh rasul saw.

Dalam surat An-Nahl ayat 44,
لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
"Agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka."

Allah berfirman ‘’ Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dari tuhannya, sebab kamu mengetahui kandunganal-Qur’an yang diturunkan kepadamu , kamu sangat mencintainya, dan mematuhinya, karena bumi tahu bahwa kamu merupakan makhluk yang paling utama dan junjungan keturunan adam. Maka rrincilah ayat yang global dan terangkanlah ayat yang musykil supaya mereka memikirkan,’’ yakni merenungkan kebaikan dirinya, lalu beroleh petunjuk sehingga mereka berhasil meraih keselamatan diduni dan akhirat
Mubayyin adalah orang yang diberi mandate untuk menjelaskan wahyu dari Allah SWT kepada umat manusia, sebagaimana dalam surat An-Nahl ayat 44 Yakni , rasulullah bertugas menerangkan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah diturunkan kepadanya agar umatnya (Muhammad) dapat memahami ayat-ayat yang telah diturunkan tersebut.Berbagai penjelasan yang dilakukan oleh Rasulullah baik dalam bentuk ucapan,perbuatan maupun ketetapan,dilakukannya dengan penuh tanggung jawab dan sekaligus dipantau oleh Allah SWT.
Dan kami turunkan kepadamu Ad-Dzikr ( AL-Qur’an ) agar kamu jelaskan kepada manusia apa-apa yang telah diturunkan kepada mereka didalam Al-Qur’an tentang halal dan haram agar mereka berfikir didalam penurunan agar mengambil pelajaran-pelajaran.
Para rasul yang kami utus sebelummu itu semua membawa keterangan-keterangan yakni mu’jizat-mu’jizat nyata yang membuktikan kebenaran mereka sebagai rasul, dan sebagian membawa pula zubur yakni kitab-kitab yang mengandung ketetapan-ketetapan hukum dan nasihat-nasihat yang seharusnya menyentuh haati, dan kami turunkan kepadamu adz-dzikir yakni al- qur’an agar engkau menerangkan kepada seluruh manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka yakni al- qur’an itu, mudah-mudahan dengan penjelasanmu mereka mengetahui dan sadar dan supaya mereka senantiasa berpikir lalu menarik pelajaran untuk kemaslahatan hidup duniawi dan ukhrawi mereka.
Kata az-zubur adalah jamak dari kata zabur yakni tulisan. Yang dimaksud di sini adalah kitab-kitab yang ditulis, seperti taurat, injil, zabur, dan shuhul ibrahim as. Para ulama berpendapat bahwa zubur adalah kitab-kitab yang singkat tidak mengandung syariat, tetapi sekadar nasihat-nasihat.
Salah satu nama al- qur’an adalah adz- dzikir yang dari segi bahasa adalah antonim dari kata lupa. Al- qur’an dinamai demikian karena ayat ayatnya berfungsimengingatkan manusia apa yang dia berpotensi melupakannya dari kewajiban, tuntunan dan peringatan yang seharusnya dia selalu ingat, laksanakan dan indahkan. Di sisi lain, tuntunan dan petunjuk-petuinjuk harus pula selalu diimgat dan dicamkan.
Penyebutan anugerah allah kepada nabi muhammad saw secara khusus dan bahwa yang dianugerahkan nya itu adalah adz-dzikir mengesankan perbedaan kedudukan beliau dengan para nabi dan para rasul sebelumnya.dalam konteks ini nabi muhammad saw bersabda : tidak seorang nabi pun kecuali telah dianugerahi allah apa ( bukti-bukti inderawi ) yang menjadikan manusia percaya padanya. Dan sesungguhnya aku dianugerahi wahyu ( al- qur’an yang bersifat immaterial dan kekal sepanjang masa ), maka aku mengharap menjadi yang paling banyak pengikutnya di hari lemudian.
Thabathaba’i menegaskan bahwa diturunkannya al- qur’an kepada umat manusia dan turunnya kepada nabi muhammad saw adalah sama,dalam arti diturunkannya kepada manusia dan turunnya kepada nabi muhammad saw agar mereka semua nabi dan seluruh manusia mengambil dan menerapkannya.
Ayat ini menugaskan nabi muhammad saw untuk menjelaskan al- qur’an. Bayan atau penjelasan nabi muhammad saw itu bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Memang as sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan al- qur’an dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara’. Ada dua fungsi penjelasan nabi muhammad saw dalam kaitannya dengan al- qur’an yaitu bayan ta’kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggaris bawahi kembali apa yang terdapat dalam al- qur’an, sedang yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi pengertian lahir dari ayat ayat al- qur’an.
Para ulama’ mendefinisikan as-Sunnah terhadap al-Qur’an sebagai bayan murad Allah ( penjelasan tentang maksud Allah ), sehingga apakah ia merupakan penjelasan penguat atau perinci, pembatas dan bahkan maupun tambahan, kesenuanya bersumber dari Allah. Ketika rasul melarang seorang suami memadu istrinya dengan bibi dari pihak ibu atau bapak sang istri, yang pada lahirnya berbeda dengan bunyi QS.an-Nisa’[4]: 24, maka pada hakikatnya penambahan tersebut adalah penjelasan dari apa yang dimaksudkan Allah swt. Dalam firman tersebut.
Menurut tafsir Samarkandi
“dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu terangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.’’ Maksudnya ‘’ apa yang diperintahkan mereka dalam kitab, agar mereka berfikir sehingga mereka beriman kepada Al-Qur’an.

2.Sebagai uswatun hasanah(contoh dan panutan yang baik)
Dalam surat Al-Ahzab ayat 21,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Menurut Ahmad Showi Al-Malakie
Ucapan (Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu) ayat ini dan ayat sesudahnya (Diturunkan agar menjadi kejelasan dari ahli kitab) yaitu menjadi kesempurnaan atas cerita dari QS Al-Ahzab, yaitu celaan yang sangat berlarut-larut, dari pembunuhan Rasulullah bersama orang mu’minin dan munafik. Dengan ucapan (kata “uswatun/suri tauladan” bisa di baca kasroh dan Dhommah) maksudnya dalam lafad uswatun bisa dibaca dua kata. Ucapan (Iqtida’=mengikuti) meng’isyaratkan sesungguhnya kata uswah menggunakan makna masdar dan istisna. Di ucapankan dengan perumpamaan fulan dengan fulan, kata fulan mengikuti makna sesudahnya. Ucapan (qital = pembunuhan) tidak menjadi kejelasan atas lafad sebelumnya, tetapi mengikuti kata Rasulullah saw mewajibkan di dalam perkataan, pekerjaan dan perbuatan. Karena sesungguhnya tidak di batasi dan tidak dikerjakan dari hawa. Tetapi jamak dari perbuatan, perkataan dan pekerjaan dari Tuhan. Berkata orang yang arif, di khususkan dengan petunjuk di setiap perbuatan , karena sesuatu harus dilakukan dengan sesuatu yang dikehendakinya.

Menurut tafsir Al Maroghi
Sesungguhnya ”pekerjaan yang baik” adalah pekerjaan yang kita ikuti seperti apa yang dikehendaki oleh ALlah, apabila engkau mengerjakannya. Bukti yang sah, ikutilah Rasulmu dalam pekerjaannya, dan pekerjaan yang di mudahkan atas pertolongan dari Allah. apabila engkau mengharapkan pahala dari Allah swt, takut adanya siksaan Allah swt dari segala kesulitan, dan tidak adanya kejelasan dalam pekerjaan apapun, kecuali amal sholih. Dengan cara mengingat Allah yaitu menyebut namanya dimanapun tanpa adanya batasan. Karena sesungguhnya mengingat/menyebut nama Allah tersebut bukti bahwa kita taat kepanya dan mengukuhkan atas rasulnya.

Berdasarkan Tafsir jalalain
Ayat ini (Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu) ayat ini dan ayat sesudahnya (Diturunkan agar menjadi kejelasan dari ahli kitab) yaitu menjadi kesempurnaan atas cerita dari QS Al-Ahzab, yaitu celaan yang sangat berlarut-larut, dari pembunuhan Rasulullah bersama orang mu’minin dan munafik. (kata Alifnya kata Uswatun bias di baca Fathah dan dhommah) maksudnya boleh menggunakan dua kata. Ucapan (Iqtida’=mengikuti) meng’isyaratkan sesungguhnya kata uswah menggunakan makna masdar dan istisna. Di ucapankan dengan perumpamaan fulan dengan fulan, kata fulan mengikuti makna sesudahnya. Ucapan (qital = pembunuhan) tidak menjadi kejelasan atas lafad sebelumnya, tetapi mengikuti kata Rasulullah saw mewajibkan di dalam perkataan, pekerjaan dan perbuatan. Karena sesungguhnya tidak di batasi dan tidak dikerjakan dari hawa. Tetapi jamak dari perbuatan, perkataan dan pekerjaan dari Tuhan. Berkata orang yang arif, di khususkan dengan petunjuk di setiap perbuatan , karena sesuatu harus dilakukan dengan sesuatu yang dikehendakinya

Menurut Tafsir Samarqondi
Sesungguhnya dalam diri kita semua (orang Islam), sudah ada utusan yang harus di ikuti, yaitu mengikuti Rasulullah saw, dan mengikuti kebaikannya, dan mengikuti sunah-sunah yang bagus, karena sesungguhnya semua itu harus telah dilakukan orang-orang yang dahulu dalam peperangan, dan di bagi menjadi empat dalam setiap satu minggu, untuk menjaga tanah air.
Menurut tafsir AL-Ibriz
Sesungguhnya dalam diri kita semua (orang Islam), sudah ada utusan yang harus di ikuti, karena sudah jelas yang kita ikuti itu orang yang bagus dalam utusan Allah (jadi kita hanya mengikuti pekerjaan yang telah di ikuti Rasulullah dan kita tidak usah ragu).



Rosulullah sebagai model ideal bagi kehidupan dalam segala bidang,terutama dari segi akhlak yang mulia. Dia harus memberikan contoh yangbaik dalam bertutur kata,berjalan,makan,minum,berpakaian,tidur,berumah tangga,bergaul,berjualan,berperang,memimpin,berdiplomasi dan lain sebagainya.
Sebab itu, apa yang diucapkan atau yang dikerjakan rasulullah harus dicontoh atau diikuti, dan sebaliknya apa –apa yang dilarangnya harus dihindarkan.

3.Sebagai rahmatan lilalamin

Dalam surat Al-Anbiya’ ayat 107,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Menurut Akhmad Showi Al-Malakie
(penjelasan dari kata “rahmat”) menunjukkan kandungan/arti sesungguhnya dari lafat “anna/sesungguhnya”. (kata “rahmat”) boleh dibaca fathah, karena menjadi maf’ul liajlihi. Dan apabiladi baca fathah menunujukkan “hal/tingkah”. Maksudny adalah menunjukkan sifat seseorang yang sangat mempunyai rasa kasih saying kepada umat-nya. Yaitu para nabi yang mempunyai kasih saying dan nabi jelas sekali/menunjukkan rasa kasih sayangnya. Atau kata tersebut bias menjadi mudhaf (maksudnya : jelas mempunyai rasa kasih sayang). Seperti dalam hadits : sesungguhnya saya mempunyai sifat “rahmat” yang tidak terhingga.

Berdasarkan tafsir Al- Maroghi
(Muhammad di utus untuk menjadi Rahmat seluruh Alam) maksudnya di utus untuk menetapkan syara’ dan hokum yang menjadi kebahagiaan di dunia dan akherat kecuali untuk menjadi rahmat seluruh alam dan menjadi petunjuk dalam segala pekerjaan dan urusan hidupnya.
Penjelasan ini, menunjukkan bahwa nabi Muhammad saw, jelas mempunyai misi membawa kebaikan dunia dan akherat, kecuali orang-orang kafir yang memanfaatkan itu semua. Dan cuek atas semua penjelasan itu karena rusak, dan tidak diterima inilah rahmat. Dan tidak ada syukur nikmat, maka tidak akan bahagia dalam agamanya dan dunianya.

Menurut Tafsir Jalalain
(Kata “rahmat”) mengisyaratkan sesungguhnya kata tersebut dibaca fathah karena menjadi maf’ul liajlihi. Dan sudah sangat jelas bahwa di baca fathah menjadi hal/tingkah karena sesungguhnya menunjukkan sifat kasih saying. Seperti yang sudah jelas bahwa para nabi diciptakan untuk menjadi rahmat. Dan nabi menunjukkan rahmat atau atas hilangnya mudhaf (maksudnya mempunyai rahmat Yaitu para nabi yang mempunyai kasih saying, Seperti dalam hadits : sesungguhnya saya mempunyai sifat “rahmat” yang tidak terhingga. (kata manusia dan jin) maksudnya kebaikan dan kejelekan, mu’min dan kafir, karena itu bias diangkat kekuasaannya, dan bias menghilangkan adzab yang sangat bahaya, dan menjdi rahmat apabila apa yang dikerjakan itu bias menjadikan kebahagiaan. Karena itu semua rahmat di dunia dan akherat. Tetapi bagi orang kafir itu adalah rahmat di dunia saja.

Berdasarkan Tafsir Samarqondi,
(lafad “wama arsalnaka….”) maksudnya Tuhan mengutus Muhammad kecuali hanya untuk menjadi Rahmat seluruh Alam, yaitu nikmat bagi jin dan manusia. Lafadz (lil’alamin) adalah semua makhluk, karena sesungguhnya manusia terbagi menjadi 3 jenis : Mu’min, kafir dan munafiq. Itu semua rahmat seluruh alam. Dan menjdi petunjuk jalan menuju surga, dan rahmat bagi orang munafiq, apabila ia percaya untuk dibunuh. Rahmat bagi orang kafir karena akhirnya adzab. Diriwayatkan said bin jabir, dari ibnu abbas berkata : barang siapa beriman kepada allah dan rasulnya, maka itu rahmat di dunia dan akherat, dan apabila tidak beriman kepada allah dan rasulnya maka itu bias menjadikan umat salaf sebelum semua itu adalah rahmat bagi orang mu’min dan kafir.

Rasulullah adalah insan kamil yang dibekali Allah dengan sifat kasih sayang yang tinggi sehingga Beliau dapat mengemban tugas sebagai rahmatan lil’alamin, yang selalu memberi rahmat kepada seluruh alam. Baik manusia,hewan, maupun tumbuhan.

Sejarah perkembangan Bola Basket


Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang pastor. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang pastor asal Kanada yang mengajar di sebuah fakultas untuk para mahasiswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield, Massachusetts, harus membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario,Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada 15 Desember 1891.

Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswanya untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.

Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr. James Naismith. "Basket ball" (sebutan bagi olahraga ini dalam bahasa Inggris), adalah sebutan yang digagas oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun menjadi segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatiknya ditempatkan di seluruh cabang YMCA di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun segera dilaksanakan di kota-kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Pada awalnya,setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble,sehingga bola hanya dapat berpindah melalui pass (lemparan). Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith. Aturan dasar bola basket tersebut adalah sebagai berikut.


  1. Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
  2. Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
  3. Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
  4. Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
  5. Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa pendiskualifikasian pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
  6. Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.
  7. Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
  8. Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
  9. Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
  10. Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
  11. Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
  12. Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
  13. Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.

Pada Agustus 1936, saat menghadiri Olimpiade Berlin 1936, ia dinamakan sebagai Presiden Kehormatan Federasi Bola Basket Internasional. Terlahir sebagai warga Kanada, ia menjadi warga negara Amerika Serikat pada 4 Mei 1925.

Naismith meninggal dunia 28 November 1939, kurang dari enam bulan setelah menikah untuk kedua kalinya.


Perkembangan


Permainan basket sudah sangat berkembang dan digemari sejak pertama kali diperkenalkan oleh James Naismith. Salah satu perkembangannya adalah diciptakannya gerakan slam dunk atau menombok, yaitu gerakan untuk memasukkan dan melesakan bola basket langsung ke dalam keranjang yang bisa dilakukan dengan gerakan akrobatik yang berkekuatan luar biasa.

Sejarah permainan olahraga tenis

Sejarah permainan olahraga tenis
Terdapat berbagai jenis permainan yang menggunakan raket yang dimainkan dewasa ini dan tenis merupakan salah satu permainan yang paling disukai. Menurut beberapa catatan sejarah, permainan menggunakan bola dan raket sudah dimainkan sejak sebelum Masehi, yaitu di Mesir dan Yunani.
Pada abad ke-11 sejenis permainan yang disebut jeu de paume, yang menyerupai permainan tenis kini, telah dimainkan untuk pertama kali di sebuah kawasan di Perancis. Bola yang digunakan dibalut dengan benang berbulu sedangkan pemukulnya hanyalah tangan.

Permainan ini kemudian diperkenalkan ke Italia dan Inggris pada abad ke-13 dan mendapat sambutan hangat dalam waktu yang singkat. Banyak peminatnya ternyata di antara rakyat setempat terhadap permainan ini. Sejak itu perkembangan tenis terus meningkat ke negara-negara Eropa yang lain.

Raket bersenar diperkenalkan pertama kali pada abad ke-15 oleh Antonio da Scalo, seorang pastur berbangsa Italia. Ia menulis aturan umum bagi semua permainan yang menggunakan bola, termasuk tenis. Majalah Inggris "Sporting Magazine" menamakan permainan ini sebagai 'tenis lapangan' (lawn tennis). Dalam buku "Book of Games And Sports", yang diterbitkan dalam tahun 1801, disebut sebagai "tenis panjang". Tenis pada mulanya merupakan permainan masyarakat kelas atas. Tenis lapangan rumput yang terkenal di zaman Ratu Victoria lalu ditiru oleh golongan menengah, yang menjadikannya sebagai permainan biasa.

Klub tenis pertama yang didirikan adalah Leamington di Perancis oleh J.B. Perera, Harry Gem, Dr. Frederick Haynes, dan Dr. Arthur Tompkins pada tahun 1872. Pada masa itu, tenis disebut sebagai pelota atau lawn rackets. Dalam tahun 1874 permainan tenis telah pertama kali dimainkan di Amerika Serikat oleh Dr. James Dwight dan F.R. Sears. Sementara itu, All England Croquet Club pun telah didirikan pada tahun 1868. Dua tahun setelah itu dibukalah kantornya di Jalan Worple, Wimbledon. Pada tahun 1875, klub ini juga bersedia memperuntukkan sebagian dari lahannya untuk permainan tenis dan badminton. Sehubungan dengan itu, peraturan permainan tenis lapangan rumput ditulis. Amerika Serikat mendirikan klub tenis yang pertama di Staten Island. Bermula dari situlah, permainan tenis di Amerika Serikat berkembang dengan pesat sekali. Darisana lahir banyak pemain tenis tangguh yang menguasai percaturan tenis tingkat dunia.

Kejuaraan tenis pertama bermula tahun 1877.

Makalah Tugas Hidup Manusia - Makalah Agama

Dalam tafsir al-Mishbah surat al-Baqarah ayat 30 Kata ( ( خليفةkhalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Atas dasar ini, ada yang memahami tata khalifah di sini dalam arti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan. Ada lagi yang memahaminya dalam arti yang menggantikan makhluk lain dalam menghuni bumi ini.

Betapa pun, ayat ini menunjukkan bahwa kekhalifahan terdiri dari wewenang yang dianugerahkan Allah SWT, makhluk yang diserahi tugas, yakni Adam as. dan anak cucunya, serta wilayah tempat bertugas, yakni bumi yang terhampar ini.

Jika demikian kekhalifahan mengharuskan makhluk yang diserahi tugas itu melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk Allah yang memberinya tugas dan wewenang. Kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya adalah pelanggaran terhadap makna dan tugas kekhalifahan.

Dalam tafsir al-Mishbah surat hud ayat 61 kata اسْتَعْمَرَكُمْ terambil dari kata عْمَرَ (‘amara) yang berarti memakmurkan. Huruf sin dan ta’ yang menyertai kata ista’mara ada yang memahaminya dalam arti perintah sehingga kata tersebut berarti Allah memerintahkan kamu memakmurkan bumi dan ada juga yang memahaminya sebagai berfungsi penguat yakni menjadikan kamu benar-benar mampu memakmurkan dan membangun bumi. Ada juga yang memahaminya dalam arti menjadikan kamu mendiaminya atau memanjangkan usia kamu. Ibnu katsir memahaminya dalam arti menjadikan kamu pemakmur-pemakmur dan pngelola-pengelolanya.

Dalam tafsir al muyassar surat adz dzariyat ayat 56 ditafsirkan bahwa “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia dan aku mengutus semua rasul kecuali untuk menyampaikan amanatku yaitu untuk beribadah kepadaku dan mengesakanKu bukan yang lainnya.

Dalam tafsir al-Mishbah surat al-Maidah ayat 16 kata يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ ditafsirkan bahwa Allah menunjuki orang-orang yang diketahui-Nya bersungguh-sungguh berusaha ingin mengikuti jalan menuju jalan keridha’an-Nya. Allah menunjuki mereka ke salah satu atau bermacam-macam, atau satu demi satu jalan-jalan keselamatan yang membebaskan mereka dari segala macam kekeruhan jiwa dan bencana baik di dunia maupun di akhirat, dan Allah mengeluarkan mereka yakni orang-orang yang memiliki kesungguhan itu dari aneka kegelapan kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka kejalan yang lurus, jalan lebar dan mudah guna meraih kebahagiaan.


Tugas dan Kewajiban Manusia

Manusia sebagai mahluk tuhan yang paling mulia dan paling sempurna yang ditugaskan sebagai pengatur dan pengelola alam seisinya, mempunyai tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban, baik terhadap tuhan, diri sendiri, terhadap sesama manusia dan masyarakat serta alam sekitarnya. Berikut ini dikemukakan sekedarnya tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai berikut:

1. Terhadap Allah SWT

Manusia sebagai mahluk-Nya yang telah diberi rahmat dan nikmat, sudah barang tentu harus berbuat sesuatu sebagai imbalan dan rasa terima kasihnya terhadap Nya. Bentuk terima kasih atau syukur terlalu banyak untuk diungkapkan secara terinci, akan tetapi secara global dapat dikemukakan bahwa manusia harus menggunakan rahmat dan nikmat Allah itu sesuai dengan fungsi dan proporsinya.
Secara praktis ada beberapa tugas dan kewajiban manusia terhadap Allah SWT, antara lain: mentauhidkan, takut dan cinta kepada-Nya, ridha terhadap qadha’ dan qadar-Nya, bertobat,bersyukur, tawakkal, berdoa, taat dan patuh terhadap-nya, berbuat baik dan berprasangka baik kepada-Nya, percaya dan berpegang teguh kepada kitab suci-Nya dan sunnah Nabi-Nya, dzikir, sabar, malu dan sebagainya.
Beberapa sifat yang telah disebutkan tadi ialah dalam kerangka takwa kepada-Nya yakni menjalankan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarang-Nya.

2. Terhadap Diri Sendiri

Manusia telah diperlengkapi dengan beberapa alat kelengkapan yang dapat dipergunakan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yaitu jasmani dan ruhani. Jasmani merupakan badan kasar yang tampak kelihatan dengan nyata, terdiri dari tubuh, kepala, panca indera dan peralatan lain dalam tubuh manusia seperti pernafasan, peredaran darah dan sebagainya. Sedang ruhani adalah badan halus yang bersifat abstrak, terdiri dari akal pikiran, rasa dan perasaan, nafsu dan ruh (al-‘aql, al-qalb, al-nafs dan al-ruh).
Tugas dan kewajiban manusia terhadap diri sendiri yang penting adalah menjaga diri sebaik-baiknya, sehingga fungsi dan statusny dapat terpenuhi. Satu tugas dan kewajiban tadi dapat diperinci sebagai berikut:
a. Memelihara dan menjaga badan jasmani sehingga tetap sehat, karena pada badan yang sehat itu terdapat akal (jiwa) yang sehat.
b. Memelihara dan menjaga jiwa dan hatinya sehingga dapat memenuhi tugas dan kewajibannya sebagai manusia. Nabi bersabda: “ingatlah bahwa dalam jasad itu ada segumpal darah, jika ia baik, maka baik seluruh jasad. Jika ia rusak maka rusaklah jasad seluruhnya. Ingatlah itulah yang dinamakan hati nurani.”
c. Memelihara dan mempertahankan agamanya, sehingga mendapat keridhaan Allah, keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
d. Member makanan terhadap akal pikiran dengan ilmu pengetahuan bagi kehidupannya dan masyarakat. Oleh karena itulah di dalam agama islam agar kita selalu menuntut ilmu pengetahuan. Perintah agama, “carialh ilmu pengetahuan, sejak dari buaian ibu sampai ke liang lahad.” Perintah ini menunjukkan wajib. Nabi bersabda: “mencari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya bagi orang islam.”
e. Berusaha memenuhi kebutuhan jasmani dengan usaha yang halal, karena kehidupan di dunia ini tidak lepas dari masalh keduniaan, sebab keduniaan itu sendiri adalah bekal hidup dan lading akhirat. Agam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja mencari penghidupan yang layak. Mereka harus bekerja dan berusaha, jangan menggantungkan hidupnya kepada orang lain.
f. Membiasakan dan melatih diri untuk melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntutan agama , sehingga akan memperoleh keutamaan dan kebahagiaan dalam hidupnya.
Diri manusia secara totalitas adalah modal yang penting di dalam kehidupannya. Di dalam diri manusia terdapat alat (organ) dari yang kasar sampai yang halus. Semua ini merupakan sarana melakukan tugas dan kewajibannya. Oleh sebab itu manusia harus memelihara diri, meynantuni dan menghargai dirinya secara wajar dan lumrah.
Memelihara diri tidak berarti memanjakan. Tapi justru memanfaatkan segala potensi yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manusia akan bermanfaat bagi dirinya, orang lain (masyarakat) dan alam sekitarnya.

3. Terhadap Orang Lain dan Masyarakat

Manusia dikatakan sebagai mahluk sosial, yakni suka berhubungan dan bergaul dengan orang lain. Dorongan ini selain dorongan yang bersifat instingtif juga dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pergaulan itu dimulai dari keluarga, masyarakat sekitar (tetangga) dan masyarakat luas.

Sedangkan menurut al-Ghazali tugas manusia dibagi menjadi dua yaitu tugas dunia dan tugas akhirat. Berkaitan dengan tugas keduniaan, manusia yang berperan sebagai khalifah di bumi, mempunyai 3 bidang pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan baik agar dunia tegak, yaitu:
a. Bidang pekerjaan yang pokok, meliputi: pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, pertenunan untuk memenuhi kebutuhan sandang, perumahan untuk memenuhi kebutuhan papan atau tempat tinggal, dan politik atau pemerintahan untuk menata hidupnya sehingga terbentuk masyarakat yang masing-masing anggotanya saling tolong menolong, khususnya dalam ma’isyah (penghidupan).
b. Bidang pekerjaan yang menentukan, mendukung dan mempercepat hasil produksi dalam pekerjaan pokok, seperti tersedianya alat-alat pertanian untuk mengolah tanah, pemintalan benang untuk menunjang produksi tekstil, tersedianya bahan-bahan bangunan untuk mendirikan rumah, dan lain-lain.
c. Bidang pekerjaan perlengkapan dasar, seperti: pembuatan tepung dan roti untuk menunjang produksi pertanian, menggunting kain dan menjahit untuk pelengkap bagi industri tekstil.

Mengenai tujuan hidup manusia, al-Ghazali menyatakan:
“segala tujuan hidup manusia itu terkumpul dalam agama dan dunia. Dan agama tidak terorganisasikan selain dengan terorganisasinya dunia. Dunia adalah tempat bercocok tanam bagi akhirat. Dunia adalah alat yang menyampaikan kepada Allah bagi orang yang mau memperbuatnya menjadi tempat tetap dan tanah air abadi”
Berangkat dari pernyataan al-Ghazali di atas, dapat dipahami bahwa manusia mempunyai dua tujuan hidup. Pertama, sebagai perantara yang harus tercapai di dunia. Kedua, sebagai tujuan akhir yang akan dicapai setelah hancurnya dunia. Tujuan yang akan dicapai di dunia berupa kesenangan-kesenangan duniawi seperti wanita, anak-anak, harta, sarana transportasi, hewan ternak, sawah ladang, dan lain-lain. Kebahagiaan di sini sangatlah relatif artinya, tidak ada batasan yang jelas, terutama tentang bagaimana dan kapan seseorang mencapai serta merasa puas terhadap yang dipandangnya sebagai sesuatu yang nikmat. Di samping itu, manusia tidak akan dapat mencapai kecuali bekerja sama dengan manusia lain melalui terwujudnya lapangan pekerjaan sebagaimana diterangkan di atas.
Berbeda dengan tujuan duniawi, tujuan yang akan dicapai di akhirat adalah sorga dan segala kenikmatannya, yang berpuncak saat manusia melihat Allah. Kebahagiaan akhirat telah jelas wujud dan saatnya yaitu setelah yaumul hisab, hari perhitungan amal sebagai satu masa setelah hari kiamat. Setiap manusia merasakan kenikmatan yang sama dengan sendirinya sebagai hasil daya upaya dan kemampuannya dalam memanfaatkan kenikmatan-kenikmatan dunia.
Selanjutnya, al-Ghazali menjelaskan bahwa manusia untuk beramal sebagai hakikat syukur harus melalui tiga tahapan yaitu pengetahuan (ilmu), keadaan tertentu di dalam pribadi (hal) dan amal (tindakan). Memang kenyataannya demikian, manusia untuk melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah mutlak membutuhkan pengetahuan, sehingga sebelum bertugas Allah membekali ilmu kepadanya. Atas dasar inilah al-Ghazali menegaskan bahwa: “manusia tidak akan mencapai tujuan hidupnya kecuali melalui ilmu dan amal. Dan ia tidak akan dapat beramal kecuali dengan mengetahui cara pelaksanaan amal, dengan demikian pangkal kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagai tujuan hidup, adalah ilmu.”
Berdasarkan uraian di atas maka tugas akhirat manusia adalah memanfaatkan hidupnya selama di dunia untuk beribadah dan beramal sholeh kepada Allah untuk mencapai kebahagiaan abadi di akhirat yaitu surga.


RELEVANSI DENGAN PENDIDIKAN

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tugas manusia yang merupakan amanah dari Allah, pada intinya ada dua macam, yaitu:
1. Abdullah (menyembah atau mengabdi pada Allah).
Realisasi dari mengemban amanah dalam arti memelihara beban atau tugas-tugas kewajiban dari Allah yang harus dipatuhi, kalimat La ilaah illa Allah, dan ma’rifah kepada Allah.
2. Khalifah Allah (yang harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab).
Realisasi dari mengemban amanah dalam arti memelihara, memanfaatkan atau mengoptimalkan penggunaan segala anggota badan, alat-alat potensial (termasuk indra dan akal) atau potensi-potensi dasar manusia, guna menegakkan keadilan, kemakmuran dan kebahagiaan hidup. Jadi pendidikan dalam islam antara lain untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas hidupnya di bumi, baik sebagai “Abdullah” ataupun sebagai “Khalifah Allah”.

Macam Macam Tarian Mancanegara

Macam Macam Tarian Mancanegara

1. Tarian Negara Kamboja.
Gerakannya lambat, seperti menghipnotis, mencerminkan gerakan tarian dari Negara Kamboja. Tubuh penari harus fleksibel dan seperti tak bertulang.

2. Tarian Samba, Brazil.
Gerakannya cepat dan seperti halnya tarian dari Amerika Selatan, mereka memiliki akar dari Afrika dan Karibia.


3. Tari Bali, Indonesia.
Di Bali, pelajaran menari diberikan secara terbuka sehingga semua orang dapat menyaksikannya. Pengajar tari bali tak hanya mengajarkan gerakan tari Bali, namun juga membetulkan posisi badan agar tercapai bentuk yang sempurna.

4. Tarian Jepang.
Gerakannya anggun dan biasanya mementingkan unsur simetris. Tarian Jepang tak hanya ditarikan oleh kaum muda saja, melainkan juga oleh kaum tua.

5. Tarian Limbo, Afrika Barat.
Penari limbo tak hanya menunjukkan kemahirannya menari, namun juga mencampurnya dengan gerakan akrobatik. Mereka harus bisa melewati kayu dengan melenturkan tubuh ke belakang. Makin mahir, mereka membakar kayu yang akan dilewati.


6. Tari Balet.
Untuk belajar tari balet, memerlukan waktu yang panjang agar bisa menguasai teknik-tekniknya. Dalam balet klasik, penari harus memiliki stamina kuat dan gerakan yang ditarikan harus terlihat anggun.

7. Tari Tonga.
Tarian yang berasal dari pulau Pasifik ini menarikan puisi yang dibuat berdasarkan mitos dan legenda. Misalnya, jika puisi tersebut menggambarkan bunga, penari mengayun-ayunkan tangannya seolah angin yang membawa wanginya bunga. Penari Tonga biasanya berdiri atau duduk, dengan menggerakkan tangan dengan anggun.

8. Tari Kathak, India.
Tarian dari India ini sangat enerjik dan penarinya dengan lihai dapat mengembangkan tarian dengan gerakan kaki dan tangan mereka. Penari akan berkomunikasi dengan pemusik seiring tariannya berlangsung.

9. Tari Tiwi, Australia.
Tarian yang berasal dari suku Aborogin, Australia ini dipertunjukkan dengan gerakan yang kuat, dimana setiap pergantian gerakan harus dilakukan dengan tepat sesuai pukulan alat musik.

10. Tari Flamenco, Spanyol.
Tiga komponen penting dalam tarian Flamenco adalah nyanyian, tarian dan gitar. Awalnya tarian ini hanya dipertunjukkan dengan tepukan tangan dan nyanyian yang mengiringi tarian. Baru belakangan ditambahkan gitar sebagai pelengkap.

11. Tari Haka, New Zealand.
Pada jaman dulu, suku Maori di New Zealand biasa menarikan tarian Haka sebelum berperang dan sesudah memenangkan peperangan. Kini, tim rugby New Zealand melakukan hal yang sama sebelum memulai pertandingan.



12. Tari Buffalo.
Tarian yang muncul di abad 19 ini dilakukan sebelum suku Blackfoot melakukan perburuan. Tarian ini dipercaya sebagai penghormatan terhadap hewan yang akan mereka buru (buffalo=kerbau).

13. Tari Morris, Inggris.
Tarian ini dipertunjukkan dalam festival-festival. Dulu hanya laki-laki yang menari Morris, namun sekarang semua orang menarikan tarian ini. Biasanya kostum yang mereka pakai adalah baju putih, topi dengan hiasan bunga, dan selempang dua warna yang disematkan bel kecil. Mereka juga membawa tongkat kecil atau sapu tangan.

14. Tari Domba, Afrika Selatan.
Tarian ini diperuntukkan bagi gadis yang menjelang dewasa.

15. Tari Jawa, Indonesia.
Penari Jawa harus elegan dan anggun, melambangkan spiritual dan kebijaksanaan kerajaan.

16. Tari Kipas, Korea.
Penari kipas dari Korea menggunakan kipas yang besar dalam berbagai warna. Lalu mereka menyatukan kipas mereka dan menggerakkannya secara teratur mengayun ke atas dan ke bawah.

17. Tari Yunani.
Tarian ini biasanya berbentuk lingkaran terbuka. Penari berpegangan tangan atau merangkul pinggang, atau bahu kemudian berputar-putar sambil mengangkat kaki mereka.

18. Tari Naga, China.
Dalam mitologi China, naga menggambarkan kegagahan, keningratan dan keberuntungan. Tari naga digunakan untuk mengusir setan dan membawa keberuntungan bagi semua orang. Penarinya memiliki kemampuan bela diri.
Macam - Macam Tarian Tradisional Indonesia

19. Tari Gantar
Tarian yang menggambarkan gerakan orang menanam padi. Tongkat menggambarkan kayu penumbuk sedangkan bambu serta biji-bijian didalamnya menggambarkan benih padi dan wadahnya.
Tarian ini cukup terkenal dan sering disajikan dalam penyambutan tamu dan acara-acara lainnya.Tari ini tidak hanya dikenal oleh suku Dayak Tunjung namun juga dikenal oleh suku Dayak Benuaq. Tarian ini dapat dibagi dalam tiga versi yaitu tari Gantar Rayatn, Gantar Busai dan Gantar Senak/Gantar Kusak.

20. Tari Kancet Papatai / Tari Perang
Tarian ini menceritakan tentang seorang pahlawan Dayak Kenyah berperang melawan musuhnya. Gerakan tarian ini sangat lincah, gesit, penuh semangat dan kadang-kadang diikuti oleh pekikan si penari.Dalam tari Kancet Pepatay, penari mempergunakan pakaian tradisionil suku Dayak Kenyah dilengkapi dengan peralatan perang seperti mandau, perisai dan baju perang. Tari ini diiringi dengan lagu Sak Paku dan hanya menggunakan alat musik Sampe.

21. Tari Kancet Ledo / Tari Gong
Jika Tari Kancet Pepatay menggambarkan kejantanan dan keperkasaan pria Dayak Kenyah, sebaliknya Tari Kancet Ledo menggambarkan kelemahlembutan seorang gadis bagai sebatang padi yang meliuk-liuk lembut ditiup oleh angin. Tari ini dibawakan oleh seorang wanita dengan memakai pakaian tradisionil suku Dayak Kenyah dan pada kedua tangannya memegang rangkaian bulu-bulu ekor burung Enggang. Biasanya tari ini ditarikan diatas sebuah gong, sehingga Kancet Ledo disebut juga Tari Gong.

22. Tari Kancet Lasan
Menggambarkan kehidupan sehari-hari burung Enggang, burung yang dimuliakan oleh suku Dayak Kenyah karena dianggap sebagai tanda keagungan dan kepahlawanan. Tari Kancet Lasan merupakan tarian tunggal wanita suku Dayak Kenyah yang sama gerak dan posisinya seperti Tari Kancet Ledo, namun si penari tidak mempergunakan gong dan bulu-bulu burung Enggang dan juga si penari banyak mempergunakan posisi merendah dan berjongkok atau duduk dengan lutut menyentuh lantai. Tarian ini lebih ditekankan pada gerak-gerak burung Enggang ketika terbang melayang dan hinggap bertengger di dahan pohon.

23. Tari Leleng
Tarian ini menceritakan seorang gadis bernama Utan Along yang akan dikawinkan secara paksa oleh orangtuanya dengan pemuda yang tak dicintainya. Utan Along akhirnya melarikan diri kedalam hutan. Tarian gadis suku Dayak Kenyah ini ditarikan dengan diiringi nyanyian lagu Leleng.

24. Tari Hudoq
Tarian ini dilakukan dengan menggunakan topeng kayu yang menyerupai binatang buas serta menggunakan daun pisang atau daun kelapa sebagai penutup tubuh penari. Tarian ini erat hubungannya dengan upacara keagamaan dari kelompok suku Dayak Bahau dan Modang. Tari Hudoq dimaksudkan untuk memperoleh kekuatan dalam mengatasi gangguan hama perusak tanaman dan mengharapkan diberikan kesuburan dengan hasil panen yang banyak.

25. Tari Hudoq Kita'
Tarian dari suku Dayak Kenyah ini pada prinsipnya sama dengan Tari Hudoq dari suku Dayak Bahau dan Modang, yakni untuk upacara menyambut tahun tanam maupun untuk menyampaikan rasa terima kasih pada dewa yang telah memberikan hasil panen yang baik. Perbedaan yang mencolok anatara Tari Hudoq Kita' dan Tari Hudoq ada pada kostum, topeng, gerakan tarinya dan iringan musiknya. Kostum penari Hudoq Kita' menggunakan baju lengan panjang dari kain biasa dan memakai kain sarung, sedangkan topengnya berbentuk wajah manusia biasa yang banyak dihiasi dengan ukiran khas Dayak Kenyah. Ada dua jenis topeng dalam tari Hudoq Kita', yakni yang terbuat dari kayu dan yang berupa cadar terbuat dari manik-manik dengan ornamen Dayak Kenyah.

26. Tari Serumpai
Tarian suku Dayak Benuaq ini dilakukan untuk menolak wabah penyakit dan mengobati orang yang digigit anjing gila. Disebut tarian Serumpai karena tarian diiringi alat musik Serumpai (sejenis seruling bambu).

27. Tari Belian Bawo
Upacara Belian Bawo bertujuan untuk menolak penyakit, mengobati orang sakit, membayar nazar dan lain sebagainya. Setelah diubah menjadi tarian, tari ini sering disajikan pada acara-acara penerima tamu dan acara kesenian lainnya. Tarian ini merupakan tarian suku Dayak Benuaq.

28. Tari Kuyang
Sebuah tarian Belian dari suku Dayak Benuaq untuk mengusir hantu-hantu yang menjaga pohon-pohon yang besar dan tinggi agar tidak mengganggu manusia atau orang yang menebang pohon tersebut.


29. Tari Pecuk Kina
Tarian ini menggambarkan perpindahan suku Dayak Kenyah yang berpindah dari daerah Apo Kayan (Kab. Bulungan) ke daerah Long Segar (Kab. Kutai Barat) yang memakan waktu bertahun-tahun.

30. Tari Datun
Tarian ini merupakan tarian bersama gadis suku Dayak Kenyah dengan jumlah tak pasti, boleh 10 hingga 20 orang. Menurut riwayatnya, tari bersama ini diciptakan oleh seorang kepala suku Dayak Kenyah di Apo Kayan yang bernama Nyik Selung, sebagai tanda syukur dan kegembiraan atas kelahiran seorang cucunya. Kemudian tari ini berkembang ke segenap daerah suku Dayak Kenyah.

31. Tari Ngerangkau
Tari Ngerangkau adalah tarian adat dalam hal kematian dari suku Dayak Tunjung dan Benuaq. Tarian ini mempergunakan alat-alat penumbuk padi yang dibentur-benturkan secara teratur dalam posisi mendatar sehingga menimbulkan irama tertentu.

32. Tari Baraga' Bagantar
Awalnya Baraga' Bagantar adalah upacara belian untuk merawat bayi dengan memohon bantuan dari Nayun Gantar. Sekarang upacara ini sudah digubah menjadi sebuah tarian oleh suku Dayak Benuaq.

33. Tari Samba, Brazil; gerakan tarian sangat dinamis dan cepat. Didasari oleh tarian dari Afrika dan Karibia.

34. Tari Limbo, Afrika Barat; tari mancanegara ini memadukan unsur seni tari dan gerakan akrobatik. Dalam tarian Limbo, seorang penari harus melenturkan tubuhnya ke belakang untuk melewati bagian bawah sebuah balok. Dimulai dari balok yang agak tinggi, kemudian di turunkan ke bawah dan ke bawah lagi.


35. Tari Tonga, Pulau Pasifik; tari mancanegara ditarikan berdasar puisi yang diambil dari mitos dan legenda setempat. Penari tongga biasanya mengambil posisi duduk atau berdiri sesuai dengan cerita yang ditarikan.


36. Tari Kathak, India; tarian ini sangat dinamis dan enerjik sesuai dengan iringan musik yang menyertai. Penari Kathak banyak berimprovisasi dengan gerakan tangan dan kaki. Mereka juga berkomunikasi dengan para pengiring musik saat tarian berlangsung.

37. Tari Tiwi, Australia; tari mancanegara ini berasal dari suku Aborigin.Setiap gerakan dan pergantian gerakan dalam tarian ini disesuaikan dengan irama pukulan alat musik yang kuat dan menghentak.


38. Tari Flamenco, Spanyol; tari ini diperagakan mengikuti tepukan tangan dan nyanyian sebagai pengiring tarian. Iringan gitar ditambahkan kemudian untuk melengkapi musik pengiring.


39. Tari Haka, New Zealand;
tari mancanegara ini diperagakan sebelum dan sesudah memenangkan peperangan oleh suku Maori.
Kini, tarian Haka diperagakan sebelum tim rugby New Zealand memulai pertandingan.

40. Tari Morris, Inggris; diperagakan pada festival-festival dengan kostum putih, topi dengan hiasan bunga dan selempang dua warna dan disematkan oleh bel kecil. Tongkat kecil atau sapu tangan biasa digunakan sebagai pelengkap.

Makalah Iman Kepada Kitab Kitab Allah Swt - Makalah agama islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Alasan Memilih Judul
Makalah ini berjudul “Iman Kepada Kitab Kitab Allah Swt”. Adapun yang menjadi masalah penulis dalam memilih judul ini adalah sudah ditentukan oleh Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

B. Rumusan Masalah
Sebagaimana kita ketahui, Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt berarti menyakini adanya kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul dan Nabi untuk disampaikan kepada Umat Manusia. Maka dari itu kita harus wajib berpedoman kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Swt kepada nabi dan rasul-Nya supaya untuk mendapatakan kebahagiaan di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu di dalam pembahasan Makalah ini penulis hanya akan membahas masalah “Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt”.

C. Tujuan Pembuatan Makalah
Adapun yang menjadi tujuan dari pada pembuatan makalah yaitu sebagai berikut :
1. Sebagai bahan bukti bahwa kita wajib percaya kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi dan Rasulnya untuk umatnya di dunia.
2. Untuk menambah wawasan dan mengetahui betapa wajibnya kita percaya kepada kitab-kitab Allah.

D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah melalui pendekatan keperpustakaan sebagai upaya pemantapan naskah penulis makalah.

E. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah :
Kata Pengantar Yang memuat ucapan terima kasih kepada pihak yang telah memberi motivasi
Daftar isi Yang meliputi rangkuman pokok bahasan yang diuraikan dalam makalah ini.
Bab I Pendahuluan yang menguraikan latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, tujuan pembuatan makalah, pembahasan masalah, metode penulisan dan sistematika penulisan
Bab II Studi tentang Iman kepada Kitab-kitab Allah Swt yang meliputi : Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT, Macam-macam Kitab Allah, Kitab dan Suhuf, Fungsi Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt, Perilaku orang yang beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt, dan Cara beriman kepada Kitab-Kitab Allah.
Bab III Penutup yang meliputi kesimpulan dan saran.


BAB II
IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH SWT.


Iman kepada kitab-kitab Allah SWT. Adalah mengakui, mempercayai dan meyakini bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab kepada para nabi dan Rasul-Nya yang berisi ajaran Allah SWT. Untuk di sampaikan kepada umatnya masing-masing. Mengimani kitab Allah SWT, wajib hukumnya. Mengingkari salah satu kitab Allah SWT sama saja mengingkari seluruh kitab-kitab Allah SWT dan mengingkari para Rasul-Nya, malaikat dan mengingkari Allah SWT sendiri.

A. Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT
Pengertian iman menurut bahasa adalah percaya dan membenarkan.Iman menurut istilah adalah kepercayaan yang diyakini kebenarannya dalam hati,diucapkan dengan lisan,dan diamalkan dengan perbuatan.
Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini dengan sepenuh hati bahwa kitab-kitab Allah itu benar-benar wahyu yang diturunkan-Nya kepada para Rasul, tidak diragukan kebenarannya isinya agar menjadi pedoman hidup bagi umatnya.
Iman kepada kitab-kitab Allah termasuk dalam rukun iman yang ke tiga.Dengan demikian orang yang tidak mengimani kitab-kitab Allah tidak dapat dikatakan sebagai orang yang beriman, bahkan bisa dikatakan murtad.
Firman Allah swt :


Artinya :
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al-Baqarah : 213)

Ayat di atas mengandung penjelasan sebagai berikut :
1. Allah telah benar-benar menurunkan kitab-kitab kepada para nabi.
2. Dengan kitab-kitab itu Allah memberi kabar gembira dan peringatan
3. Tujuan diturunkannya kitab-kitab agar menjadi petunjuk dan pedoman hidup.

B. Macam-macam Kitab Allah
Menurut bahasa, kata kitab memiliki dua pengertian, pertama berarti perintah. Kedua berarti tulisan di atas kertas. Yang dimaksud kitab Allah adalah wahyu yang diturunkan kepada para nabi dan rasul berisi pedoman hidup bagi umatnya dan telah dibukukan.
Kitab-kitab Allah yang wajib kita imani ada empat, yaitu :
1. Kitab taurat, diturunkan kepada Nabi Musa As sebagai pedoman dan petunjuk bagi Bani Israil. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt :

Artinya :
“Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israel (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku,” (QS. Al-Israa’ : 2)
2. Kitab Zabur, diturunkan kepada Nabi Daud As untuk disampaikan dan dijadikan sebagai pedoman hidup bagi umat Yahudi. Firman Allah :

Artinya :
“.... dan Kami berikan Zabur kepada Nabi Daud” (QS> Al-Israa’ : 55)
3. Kitab Injil, diturunkan kepada Nabi Isa As sebagai petunjuk dan tuntunan bagi Bani Israil. Allah berfirman :

Artinya :
“Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Israel) dengan Isa putra Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al-Maidah : 46)
4. Kitab Al-Qur’an, diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, untuk dijadikan petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia, bukan hanya bangsa Arab. Allah berfirman :

Artinya :
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Qs. Yusuf : 2)

Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir isinya meliputi seluruh kitab-kitab terdahulu dan melengkapi aturan-aturan yang belum ada. Pada dasarnya kitab-kitab Allah itu mengandung ajaran-ajaran yang sama, yaitu tentang tauhid atau mengesakan Allah.

C. Kitab dan Suhuf
Yang dimaksud kitab ialah kumulan firman Allah Swt yang diwahyukan kepada rasul-Nya. Wahyu itu dicatat dalam lembaran-lebaran kertas. Lembaran-lembaran itu kemudian disatukan menjado ancaman buku besar dan disusun secara sistematis sesuai petunjuk rasul sendiri. Kumpulan lembaran-lembaran ang sudah berwujud buku itu lazimnya disebut sebagai kitab.
Kitab yang diturunkan Allah Swt ada empat. Keempat kitab Allah Swt itu adalah Taurat, zabur, injil dan Al-Qur’an. Kitab-kitab itu memiliki kesamaan dan perbedaan. Persamaannya ialah semua kitab itu menganjurkan keesaan Allah Swt. Sehingga agama-agama sebelum islam lahir dikenal dengan sebutan agama tauhid, yakni agama yang mengajarkan tentang keesaan Allah Swt. Perbedaannya terletak pada sifatnya. Kitab-kitab sebelum al-qur’an bersifat local dan ajaran-ajarannya sederhana, sedangkan Al-Qur’an bersifat universal dan abadi sepanjang masa serta lebih luas ajarannya.
Adapun yang dimaksud suhuf adalah lembaran-lembaran yang berisi kumpulan wahyu Allah Swt. Yang diberikan kepada rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia. Dengan demikian, juga kita bandingkan dengan kitab, suhuf relatif lebih sedikit dari pada kitab. Beberapa suhuf dikumpulkan sehingga menjadio sebuah kitab.
Allah Swt berfirman sebagai berikut :

Artinya :
“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa.” (QS. Al-A’laa : 18-19)

D. Fungsi Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt.
Fungsi iman kepada Kitab-kitab Allah Swt adalah sebagai petunjuk hidup. Manusia hidup di dunia memerlukan petunjuk agar hidupnya terarah. Petunjuk yang diperlukan harus mempunyai kualitas yang tinggi melebihi petunjuk yang dapat membimbing manusia kearah tujuan hidup hanyalah kitab suci yang telah diwahyukan Allah Swt kepada para rasul-Nya.
Di dalam Surat Az-Zirat ayat 56 ditegaskan bahwa jin dan manusia diciptakan oleh Allah Swt tidak lain hanyalah agar menghambakan diri kepada-Nya. Sementara itu, di dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 dinyatakan oleh Allah Swt bahwa manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di dunia dalam rangka menghambakan diri kepada-Nya.
Kehidupan manusia di bumi tidak lepas dari permasalahan yang sulit dipecahkan. Permasalahan hidup kian bertambah banyak sehingga manusia sering lupa dari tugas hidupnya sebagai hamba Allah Swt. Yang harus selalu menghambakan diri kepada-Nya.

E. Perilaku orang yang beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt.
Perilaku orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt adalah sebagai berikut :
1. Memiliki rasa hormat dan menghargai kitab suci sebagai kitab yang memiliki kedudukan di atas segala kitab yang lain.
2. Berusaha menjaga kesucian kitab suci dan membelanya apabila ada pihak lain yang meremehkannya.
3. Mau mempelajari dengan sungguh-sungguh petunjuk yang ada di dalam, baik dengan membaca sendiri maupun menhadiri majlis taklim.
4. Berusaha untuk mengamalkan petunjuk-petunjuknya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
5. Berusaha untuk menyebarluaskan petunjuk-petunjuknya kepada orang lain, baik di lingkungan keluarga sendirimaupun masyarakat
6. Berusaha untuk memperbaiki bacaannya dengan mempelajari ilmu tajwid.
7. Tunduk kepada hukum yang ada di dalam kitab suci dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

F. Cara beriman kepada Kitab-Kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah ada dua cara, yaitu :
1. Beriman kepada kitab-kitab sebelum Al-Qur’an
a. Meyakini bahwa kitab-kitab itu benar-benar wahyu Allah, bukan karangan para rasul
b. Meyakini kebenaran isinya
2. Beriman kepada Al-Qur’an
a. Meyakini bahwa Al-Qur’an itu benar-benar wahyu Allah bukan karangan Nabi Muhammad Saw
b. Meyakini bahwa isi Al-Qur’an dijamin kebenarannya, tanpa ada keraguan sedikitpun
c. Mempelajari, memahami, dan menghayati isi kandungan Al-Qur’an
d. Mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Perbedaan cara beriman kepada kitab-kitab Allah selain Al-Qur’an dan kepada Al-Qur’an sendiri disebabkan :
1. Masa berlakunya kitab-kitab sebelum Al-Qur’an sudah selesai
2. Kitab-kitab sebelum Al-Qur’an terlalu terbatas pada satu umat saja
3. Kandungan pokok dari kitab-kitab sebelum Al-Quran telah termuat dalam Al-Qur’an




BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1. Kebersihan dan kesucian dari najis kita sucikan dengan mandi, wudhu dan bertayamum
2. Dengan mandi dapat menghilangkan kotoran – kotoran yang melekat pada tubuh manusia
3. Bersuci mendidik menusia berakhlak, sebab kebiasaan hidup akan mendorong seseorang menjauhi hal-hal yang menimbulkan perbuatan kotor.

B. Saran
Dari sumber yang diperoleh akhirnya penulis ingin menyampaikan saran kepada pembaca bila akan menyampaikan :
1. Kita harus memahami sumber terlebih dahulu agar saat menyampaikan tidak akan keliru
2. Saat menyampaikan kita harus tahu banyak tentang bersuci dalam ajaran islam.

Makalah tentang Biogas - Mata Pelajaran Biologi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Energi merupakan komponen penting untuk menunjang aktivitas dan usaha produktif maupun dalam menghasilkan barang dan jasa. Sumber energi dapat berasal dari energi fosil, energi matahari, air, angin atau energi dari sumber daya hayati (bioenergi). Kelangkaan bahan bakar minyak sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Persediaan minyak bumi di dunia makin lama makin menipis dan harganya makin melonjak. Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan sumber energi makin meningkat, terutama dari minyak bumi. Untuk itu, sumber energi selain minyak bumi sangat diperlukan salah satunya adalah bioenergi.

Bionergi merupakan sumber energi (bahan bakar) yang dihasilkan oleh sumber daya hayati seperti tumbuh-tumbuhan, minyak nabati, dan limbah peternakan dan pertanian. Jenis energi yang dihasilkan berupa energi dalam bentuk gas (biogas), cair (biofuel), atau padat (biomass). Energi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menghasilkan panas (kalor), gerak (mekanik), dan listrik tergantung pada alat yang digunakan dan kebutuhan dari pengguna. Dengan kekayaan dan keragaman sumber daya hayati yang ada di Indonesia, pemanfaatan bioenergi merupakan pilhan yang tepat dalam rangka penyediaan energi yang terbarukan, murah, dan ramah lingkungan.

Salah satu sumber energi terbarukan yang berasal dari sumber daya alam hayati adalah biogas. Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme pada kondisi yang relatif kurang oksigen (anaerob). Sumber bahan baku untuk menghasilkan biogas yang utama adalah kotoran ternak sapi, kerbau, babi, kuda dan unggas, dapat juga berasal dari sampah organik. Namun sampai saat ini pemanfaatan limbah kotoran ternak sebagai sumber bahan bakar dalam bentuk biogas ataupun bioarang sangat kurang karena teknologi dan produk tersebut merupakan hal yang baru di masyarakat. Padahal biogas merupakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan terbarukan, dapat dibakar seperti gas elpiji (LPG) dan dapat dugunakan sebagai sumber energi penggerak generator listrik.

Prospek pengembangan teknologi biogas ini sangat besar terutama di daerah pedesaan dimana sebagian besarnya masyarakat bekerja dibidang peternakan dan pertanian. Pada umunya masyarakat yang berprofesi sebagai petani mempunyai hewan ternak seperti unggas, kambing, sapi, kerbau, dll. Selama ini limbah kotoran ternak hanya dimanfaatkan sebagai pupuk itupun kurang optimal. Limbah kotoran ternak yang menumpuk menimbulkan efek pencemaran seperti pencemaran terhadap air tanah, pencemaran terhadap udara, dan memicu timbulnya efek rumah kaca. Untuk itu dikembangkan teknologi baru untuk memanfaatkan dan menaikkan nilai keekonomisan dari limbah tersebut salah satunya dengan jalan memanfaatkannya sebagai bahan baku pembuatan biogas.

1.2 Perumusan Masalah

· Bagaimana mengolah limbah kotoran ternak menjadi biogas?

· Bagaimana kualitas dari bahan bakar yang dihasilkan dibanding dengan bahan bakar fosil yang ada?

1.3 Tujuan

· menghasilkan sumber energi (bahan bakar) yang terbarukan, murah dan ramah lingkungan,

· mengurangi pencemaran akibat limbah kotoran ternak,

· mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber energi tak terbarukan seperti minyak bumi.

1.4 Manfaat

· mengurangi pengeluaran masyarakat untuk membeli bahan bakar,

· menambah pendapatan masyarakat,

· mengurangi dampak buruk penggunaan bahan bakar minyak bumi terhadap lingkungan,

· meningkatkan kebersihan dan sanitasi lingkungan.


BAB II
DASAR TEORI

2.1 Sumber Energi Terbarukan

Secara umum sumber energi dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber energi terbarukan dan sumber energi tak terbarukan. Sumber energi tak terbarukan merupakan yang sifatnya habis sekali pakai dan tidak dapat terbentuka lagi atau berkelanjutan. Misalnya gas alam, minyak bumi, dan batu bara. Sedangkan sumber energi terbarukan merupakan sumber energi yang dapat dengan cepat diisi oleh alam dalam proses yang berkelanjutan. Dengan kata lain sumber energi yang tidak akan habis jika dimanfaatkan dengan benar. Misalnya sinar matahari, angin, bioenergi, panas bumi, dll.

Saat ini pemanfaatan sumber energi terbarukan (renewal energy) mulai dikembangkan. Hal ini terjadi karena kenaikan harga minyak bumi dan gas bumi dan juga berkurangnya cadangan minyak bumi dan gas. Salah satu sumber energi terbarukan yang mulai dikembangkan di Indonesia yaitu biogas. Biogas merupakan sumber renewal energy yang mampu menyumbangkan andil dalam usaha memenuhi kebutuhan bahan bakar. Bahan baku sumber energi ini merupakan bahan nonfossil, umumnya adalah limbah atau kotoran ternak yang produksinya tergantung atas ketersediaan rumput dan rumput akan selalu tersedia, karena dapat tumbuh kembali setiap saat selama dipelihara dengan baik. Sebagai pembanding yaitu gas alam yang tidak diperhitungkan sebagai renewal energy, gas alam berasal dari fosil yang pembentukannya memerlukan waktu jutaan tahun.

Alasan lain yang timbul akhir-akhir ini akan perlunya pemanfaatan sumber energi alternatif tersebut yaitu [2]

(a) perlunya menurunkan emisi CO2 sesuai dengan protokol Kyoto,

(b) kenyataan bahwa produksi bahan bakar minyak dunia telah mencapai titik puncaknya sementara kebutuhan energi meningkat dengan pesat,

(c) dimulainya konflik politik dan militer yang dipicu oleh perebutan sumber minyak bumi.

2.2 Biogas

Biogas [1] adalah gas mudah terbakar (flammable) yang dihasilkan oleh proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara). Pada umumnya semua jenis bahan organik bisa diproses untuk menghasilkan biogas, namun demikian hanya bahan organik (padat, cair) homogen seperti kotoran dan urine (air kencing) hewan ternak cocok untuk sistem biogas sederhana. Di daerah yang banyak industri pemrosesan makaan antara lain tahu, tempe, ikan, pindang atau brem bisa menyatukan saluran limbahnya ke dalam sistem biogas, sehingga limbah industri tersebut tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Hal ini memungkinkan karena limbah industri tersebut diatas berasal dari bahan organik yang homogen.

Bahan bakar biogas tidak menghasilkan asap merupakan suatu pengganti yang unggul untuk menggantikan bahan bakar minyak atau gas alam. Gas ini dihasilkan dalam proses yang disebut pencernaan anaerob, merupakan gas campuran metan (CH4) , karbondioksida (CO2), dan sejumlah kecil nitrogen, amonia, sulfur dioksida, hidrogen sulfida, dan hidrogen. Secara alami, gas ini terbentuk pada limbah pembuangan air, tumpukan sampah, dasar danau atau rawa. Mamalia termasuk manusia menghasilkan biogas dalam sistem pencernaannya, bakteri dalam sistem pencernaan menghasilkan biogas untuk proses mencerna selulosa. Biomassa yang mengandung kadar air yang tinggi seperti kotoran hewan dan limbah pengolahan pangan cocok digunakan untuk bahan baku pembuatan biogas.

Limbah peternakan merupakan salah satu sumber bahan yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas, sementara perkembangan atau pertumbuhan industri peternakan menimbulkan masalah bagi lingkungan karena menumpuknya limbah peternakan. Polutan yang dihasilkan dari dekomposisi kotoran ternak yaitu BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemichal Oxygen Demand), bakteri patogen, polusi air, debu, dan polusi bau. Di banyak negara berkembang kotoran ternak, limbah pertanian, dan kayu bakar digunakan sebagai bahan bakar. Hal inilah yang menjadi perhatian karena emisi metan dan karbondioksida yang menyebabkan efek rumah kaca dan mempengaruhi perubahan iklim global.

Jika dilihat dari segi pengolahan limbah, proses anaerob juga memberikan beberapa keuntungan yaitu menurunkan nilai COD dan BOD, total solid, volatile solid, nitrogen nitrat, dan nitrogen organik. Bakteri caliform dan patogen lainnya, telur insek, parasit, bau juga dihilangkan atau menurun. Di daerah pedesaan yang tidak terjangkau listrik, penggunaan biogas memungkinkan untuk belajar dan melakukan kegiatan komunitas di malam hari. Kesetaraan biogas dengan sumber energi lain dapat dilihat pada tabel berikut.


Beberapa alasan lain mengapa biogas dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif dan semakin mendapat perhatian yaitu :

(a) harga bahan bakar yang terus meningkat,

(b) dalam rangka usaha untuk memperoleh bahan bakar lain yang dapat diperbarui,

(c) dapat diproduksi dalam skala kecil di tempat yang tidak terjangkau listrik atau energi lainnya,

(d) dapat diproduksi dalam kontruksi yang sederhana.

2.3 Proses Pencernaan Anaerob

Proses pencernaan anaerob, yang merupakan dasar dari reaktor biogas yaitu proses pemecahan bahan organik oleh aktivitas bakteri metanogenik dan bakteri asidogenik pada kondisi tanpa udara[2]. Bakteri ini secara alami terdapat dalam limbah yang mengandung bahan organik, seperti kotoran binatang, manusia, dan sampah organik rumah tangga. Proses anaerob dapat berlangsung di bawah kondisi lingkungan yang luas meskipun proses yang optimal hanya terjadi pada kondisi yang terbatas.


Pembentukan biogas meliputi tiga tahap proses yaitu[2] :

(a) Hidrolisis, pada tahap ini terjadi penguraian bahan-bahan organik mudah larut dan pencernaan bahan organik kompleks menjadi sederhana, perubahan bentuk strukutur polimer menjadi monomer;

(b) Pengasaman, pada tahap pengasaman komponen monomer (gula sederhana) yang terbentuk pada tahap hidrolisis akan menjadi bahan makanan bakteri asam. Produk akhir dari perombakan gula-gula sederhana ini yaitu asam asetat, propionat, format, laktat, alkohol, dan sedikit butirat, gas karbondioksida, hidrogen dan amonia.

(c) Metanogenik, pada tahp ini terjadi proses pembentukan gas metan. Bakteri pereduksi sulfat juga terdapat dalam proses ini, yaitu untuk mereduksi sulfat dan komponen sulfur lainnya menjadi hidrogen sulfida.

Untuk lebih jelasnya proses pembentukan biogas dapat dilihat pada diagram alir di bawah ini :

Gambar 2.1 Diagram alur proses fermentasi anaerobik

Bakteri yang berperan dalam proses pencernaan anaerobik yaitu bakteri hidrolitik yang memecah bahan organik menjadi gula dan asam amino, bakteri fementatif yang mengubah gula dan asam amino menjadi asam organik, bakteri asidogenik merubah asam organik menjadi hidrogen, karbondioksida dan asam asetat, dan bakteri metanogenik yang menghasilkan gas metan dari asam asetat, hidrogen, dan karbondioksida. Bakteri metanogenik akan menghasilkan biogas yang bagus (kandungan gas metan tinggi) pada suhu 25o-30o C. Di dalam digester biogas terdapat dua jenis bakteri yang sangat berperan yaitu bakteri asidogenik dan bakteri metanogenik. Kedua bakteri ini harus dipertahankan jumlahnya seimbang. Bakteri-bakteri inilah yang merubah bahan organik menjadi gas metan dan gas lainnya dalam siklus hidupnya.

Kandungan gas metan dalam biogas yang dihasilkan tergantung pada jenis bahan baku yang dipakai. Sebagai contoh komposisi biogas dapat dilihat pada tabel 2.2.

Kegagalan proses pencernaan anaerobik dalam digester biogas bisa dikarenakan tidak seimbangnya populasi bakteri metanogenik terhadap bakteri asam yang menyebabkan lingkungan menjadi sangat asam (pH kurang dari 7) yang selanjutnya menghambat kelangsungan hidup bakteri metanogenik. Kondisi keasaman yang optimal pada pencernaan anaerobik yaitu sekitar pH 6,8 sampai 8, laju pencernaan akan menurun pada kondisi pH yang lebih tinggi atau rendah.

Bakteri yang terlibat dalam proses anaerobik membutuhkan beberapa elemen sesuai dengan kebutuhan organisme hidup seperti sumber makanan dan kondisi lingkungan yang optimum. Bakteri anaerob mengkonsumsi karbon sekitar 30 kali lebih cepat dibanding nitrogen. Hubungan antara jumlah karbon dan nitrogen dinyatakan dengan rasio karbon/nitrogen (C/N), rasio optimum untuk digester anaerobik berkisar 20 - 30. Jika C/N terlalu tinggi, nitrogen akan dikonsumsi dengan cepat oleh bakteri metanogen untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhannya dan hanya sedikit yang bereaksi dengan karbon akibatnya gas yang dihasilnya menjadi rendah. Sebaliknya jika C/N rendah, nitrogen akan dibebaskan dan berakumulasi dalam bentuk amonia (NH 4) yang dapat meningkatkan pH. Jika pH lebih tinggi dari 8,5 akan menunjukkan pengaruh negatif pada populasi bakteri metanogen. Kotoran ternak sapi mempunyai rasio C/N sekitar 24. Hijauan seperti jerami atau serbuk gergaji mengandung persentase karbon yang jauh lebih tinggi, dan bahan dapat dicampur untuk mendapatkan rasio C/N yang diinginkan. Rasio C/N beberapa bahan yang umum digunakan sebagai bahan baku biogas disajikan pada tabel 2.3.

Slurry kotoran sapi mengadung 1,8 - 2,4% nitrogen, 1,0 - 1,2% fosfor (P205), 0,6 - 0,8% potassium (K 20), dan 50 - 75% bahan organik. Kandungan solid yang paling baik untuk proses anaerobik yaitu sekitar 8%. Untuk limbah kotoran sapi segar dibutuhkan pengenceran 1 : 1 dengan air. Teknologi pencernaan anaerob bila digunakan dalam sistem perencanaan yang matang, tidak hanya mencegah polusi tetapi juga menyediakan energi berkelanjutan, pupuk dan rekoveri nutrien tanah. Untuk itu proses ini dapat mengubah limbah dari suatu masalah menjadi suatu yang menguntungkan.


2.4 Teknologi Digester

Saat ini berbagai bahan dan jenis peralatan biogas telah banyak dikembangkan sehingga dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jenis, jumlah dan pengelolaan kotoran ternak. Secara umum terdapat dua teknologi yang digunakan untuk memperoleh biogas. Pertama, proses yang sangat umum yaitu fermentasi kotoran ternak menggunakan digester yang didesain khusus dalam kondisi anaerob. Kedua, teknologi yang baru dikembangkan yaitu dengan menangkap langsung gas metan dari lokasi tumpukan sampah tanpa harus membuat digester khusus. Peralatan dan proses pengolahan dan pemanfaatan biogas ditampilkan pada gambar berikut.

Gambar 2.2 Peralatan dan proses pengolahan dan pemanfaatan biogas

Sumber : Departemen Pertanian (2009)[1]

Beberapa keuntungan kenapa digester anaerobik lebih banyak digunakan antara lain :

1. Keuntungan pengolahan limbah

(a) Digester anaerobik merupakan proses pengolahan limbah yang alami

(b) Membutuhkan lahan yang lebih kecil dibandingkan dengan proses kompos aerobik ataupun penumpukan sampah

(c) Memperkecil volume atau berat limbah yang dibuang

(d) Memperkecil rembesan polutan

2. Keuntungan energi

(a) Proses produksi energi bersih

(b) Memperoleh bahan bakar berkualitas tinggi dan dapat diperbaharui

(c) Biogas dapat dipergunakan untuk berbagai penggunaan

3. Keuntungan lingkungan .

(a) Menurunkan emisi gas metan dan karbondioksida secara signifikan

(b) Menghilangkan bau

(c) Menghasilkan kompos yang bersih dan pupuk yang kaya nutrisi

(d) Memaksimalkan proses daur ulang

(e) Menghilangkan bakteri coliform sampai 99% sehingga memperkecil kontaminasi sumber air

4. Keuntungan ekonomi

Lebih ekonomis dibandingkan dengan proses lainnya ditinjau dari siklus ulang proses

Bagian utama dari proses produksi biogas yaitu tangki tertutup yang disebut digester. Desain digester bermacam-macam sesuai dengan jenis bahan baku yang digunakan, temperatur yang dipakai dan bahan konstruksi. Digester dapat terbuat dari cor beton, baja, bata atau plastik dan bentuknya dapat berupa seperti silo, bak, kolam dan dapat diletakkan di bawah tanah. Sedangkan untuk ukurannya bervariasi dari 4-35 m3. Biogas dengan ukuran terkecil dapat dioperasikan dengan kotoran ternak 3 ekor sapi, 7 ekor babi atau 500 ekor unggas.

Gambar 2.3 Beberapa macam digester

Sumber : Departemen Pertanian (2009)[1]

Biogas yang dihasilkan dapat ditampung dalam penampung plastik atau digunakan langsung pada kompor untuk memasak, menggerakan generator listrik, patromas biogas, penghangat ruang/kotak penetasan telur dll.

2.5 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesuksesan Pemanfaatan Biogas Kotoran Ternak

Untuk memanfaatkan kotoran ternak menjadi biogas, diperlukan beberapa syarat yang terkait dengan aspek teknis, infrastruktur, manajemen dan sumber daya manusia. Bila faktor tersebut dapat dipenuhi, maka pemanfaatan kotoran ternak menjadi biogas sebagai penyediaan energi dipedesaan dapat berjalan dengan optimal.

Terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi optimasi pemanfaatan kotoran ternak menjadi biogas yaitu : (Dede Sulaeman, 2009)

1. Ketersediaan ternak

Jenis, jumlah dan sebaran ternak di suatu daerah dapat menjadi potensi bagi pengembangan biogas. Hal ini karena biogas dijalankan dengan memanfaatkan kotoran ternak.Kotoran ternak yang dapat diproses menjadi biogas berasal dari ternak ruminansia dan non ruminansia seperti sapi potong, sapi perah dan babi; serta unggas.

Jenis ternak mempengaruhi jumlah kotoran yang dihasilkannya. Untuk menjalankan biogas skala individual atau rumah tangga diperlukan kotoran ternak dari 3 ekor sapi, atau 7 ekor babi, atau 500 ekor ayam.

2. Kepemilikan Ternak

Jumlah ternak yang dimiliki oleh peternak menjadi dasar pemilihan jenis dan kapasitas biogas yang dapat digunakan. Saat ini biogas kapasitas rumah tangga terkecil dapat dijalankan dengan kotoran ternak yang berasal dari 3 ekor sapi atau 7 ekor babi atau 500 ekor ayam. Bila ternak yang dimiliki lebih dari jumlah tersebut, maka dapat dipilihkan biogas dengan kapasitas yang lebih besar (berbahan fiber atau semen) atau beberapa biogas skala rumah tangga.

3. Pola Pemeliharaan Ternak

Ketersediaan kotoran ternak perlu dijaga agar biogas dapat berfungsi optimal. Kotoran ternak lebih mudah didapatkan bila ternak dipelihara dengan cara dikandangkan dibandingkan dengan cara digembalakan.

4. Ketersediaan Lahan

Untuk membangun biogas diperlukan lahan disekitar kandang yang luasannya bergantung pada jenis dan kapasitas biogas. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun biogas skala terkecil (skala rumah tangga) adalah 14 m2 (7m x 2m). Sedangkan skala komunal terkecil membutuhkan lahan sebesar 40m2 (8m x 5m).

5. Tenaga Kerja

Untuk mengoperasikan biogas diperlukan tenaga kerja yang berasal dari peternak/pengelola itu sendiri. Hal ini penting mengingat biogas dapat berfungsi optimal bila pengisian kotoran ke dalam reaktor dilakukan dengan baik serta dilakukan perawatan peralatannya.

Banyak kasus mengenai tidak beroperasinya atau tidak optimalnya biogas disebabkan karena: pertama, tidak adanya tenaga kerja yang menangani unit tersebut; kedua, peternak/pengelola tidak memiliki waktu untuk melakukan pengisian kotoran karena memiliki pekerjaan lain selain memelihara ternak.

6. Manajemen Limbah/Kotoran

Manajemen limbah/kotoran terkait dengan penentuan komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai untuk menghasilkan biogas, frekuensi pemasukan kotoran, dan pengangkutan atau pengaliran kotoran ternak ke dalam raktor. Bahan baku (raw material) reaktor biogas adalah kotoran ternak yang komposisi padat cairnya sesuai yaitu 1 berbanding 3. Pada peternakan sapi perah komposisi padat cair kotoran ternak biasanya telah sesuai, namun pada peternakan sapi potong perlu penambahan air agar komposisinya menjadi sesuai.

Frekuensi pemasukan kotoran dilakukan secara berkala setiap hari atau setiap 2 hari sekali tergantung dari jumlah kotoran yang tersedia dan sarana penunjang yang dimiliki. Pemasukan kotoran ini dapat dilakukan secara manual dengan cara diangkut atau melalui saluran.

7. Kebutuhan Energi

Pengelolaan kotoran ternak melalui proses reaktor an-aerobik akan menghasilkan gas yang dapat digunakan sebagai energi. Dengan demikian, kebutuhan peternak akan energi dari sumber biogas harus menjadi salah satu faktor yang utama. Hal ini mengingat, bila energi lain berupa listrik, minyak tanah atau kayu bakar mudah, murah dan tersedia dengan cukup di lingkungan peternak, maka energi yang bersumber dari biogas tidak menarik untuk dimanfaatkan. Bila energi dari sumber lain tersedia, peternak dapat diarahkan untuk mengolah kotoran ternaknya menjadi kompos atau kompos cacing (kascing).

8. Jarak (kandang-reaktor biogas-rumah)

Energi yang dihasilkan dari reaktor biogas dapat dimanfaatkan untuk memasak, menyalakan petromak, menjalankan generator listrik, mesin penghangat telur/ungas dll. Selain itu air panas yang dihasilkan dapat digunakan untuk proses sanitasi sapi perah.

Pemanfaatan energi ini dapat optimal bila jarak antara kandang ternak, reaktor biogas dan rumah peternak tidak telampau jauh dan masih memungkinkan dijangkau instalasi penyaluran biogas. Karena secara umum pemanfaatan energi biogas dilakukan di rumah peternak baik untuk memasak dan keperluan lainnya.

9. Pengelolaan Hasil Samping Biogas

Pengelolaan hasil samping biogas ditujukan untuk memanfaatkannya menjadi pupuk cair atau pupuk padat (kompos). Pengeolahannya relatif sederhana yaitu untuk pupuk cair dilakukan fermentasi dengan penambahan bioaktivator agar unsur haranya dapat lebih baik, sedangkan untuk membuat pupuk kompos hasil samping biogas perlu dikurangi kandungan airnya dengan cara diendapkan, disaring atau dijemur. Pupuk yang dihasilkan tersebut dapat digunakan sendiri atau dijual kepada kelompok tani setempat dan menjadi sumber tambahan pandapatan bagi peternak.

10. Sarana Pendukung

Sarana pendukung dalam pemanfaatan biogas terdiri dari saluran air/drainase, air dan peralatan kerja. Sarana ini dapat mempermudah operasional dan perawatan instalasi biogas. Saluran air dapat digunakan untuk mengalirkan kotoran ternak dari kandang ke reaktor biogas sehingga kotoran tidak perlu diangkut secara manual. Air digunakan untuk membersihkan kandang ternak dan juga digunakan untuk membuat komposisi padat cair kotoran ternak yang sesuai. Sedangkan peralatan kerja digunakan untuk mempermudah/meringankan pekerjaan/perawatan instalasi biogas.

Selain sepuluh faktor di atas, kemauan peternak/pelaku untuk, menjalankan instalasi biogas dan merawatnya serta memanfaatkan energi biogas menjadi modal utama dalam pemanfaatan kotoran ternak menjadi biogas. Tanpa adanya kemauan peternak untuk secara aktif mengoptimalkan biogas, maka faktor-faktor lain tidak akan cukum membantu dalam optimalisasi pemanfaatan biogas.

BAB III
METODOLOGI

3.1 Studi Literatur dan Survei Lokasi

Studi literatur bertujuan untuk mempelajari proses pembuatan biogas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Studi literatur dilakukan dengan mempelajari dari berbagai sumber yang berhubungan dengan pengolahan biogas seperti buku, majalah, internet dan sumber-sumber relevan lainnya.

Survei lokasi bertujuan untuk menentukan tipe digester yang digunakan dan ketersediaan bahan baku. Dengan adanya survei lokasi ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan biogas yang optimal. Sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai.

3.2 Membangun Instalasi Biogas

Bangunan utama dari instalasi biogas adalah Digester yang berfungsi untuk menampung gas metan hasil perombakan bahan bahan organik oleh bakteri. Jenis digester yang paling banyak digunakan adalah model continuous feeding dimana pengisian bahan organiknya dilakukan secara kontinu setiap hari. Besar kecilnya digester tergantung pada kotoran ternak yamg dihasilkan dan banyaknya biogas yang diinginkan. Lahan yang diperlukan sekitar 16 m2. Untuk membuat digester diperlukan bahan bangunan seperti pasir, semen, batu kali, batu koral, bata merah, besi konstruksi, cat dan pipa prolon.

Gambar 3.1 Tipe digester yang digunakan

Sumber : Departemen Pertanian (2009)[1]

Gambar 3.2 Unit pengolahan biogas

Lokasi yang akan dibangun sebaiknya dekat dengan kandang sehingga kotoran ternak dapat langsung disalurkan kedalam digester. Disamping digester harus dibangun juga penampung sludge (lumpur) dimana slugde tersebut nantinya dapat dipisahkan dan dijadikan pupuk organik padat dan pupuk organik cair.

Setelah pengerjaan digester selesai maka mulai dilakukan proses pembuatan biogas dengan langkah langkah sebagai berikut:

1. Mencampur kotoran ternak dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan 1:1 pada bak penampung sementara. Bentuk lumpur akan mempermudah pemasukan kedalam digester

2. Mengalirkan lumpur kedalam digester melalui lubang pemasukan. Pada pengisian pertama kran gas yang ada diatas digester dibuka agar pemasukan lebih mudah dan udara yang ada didalam digester terdesak keluar. Pada pengisian pertama ini dibutuhkan lumpur kotoran sapi dalam jumlah yang banyak sampai digester penuh.

3. Melakukan penambahan starter (banyak dijual dipasaran) sebanyak 1 liter dan isi rumen segar dari rumah potong hewan (RPH) sebanyak 5 karung untuk kapasitas digester 3,5 - 5,0 m2. Setelah digester penuh, kran gas ditutup supaya terjadi proses fermentasi.

4. Membuang gas yang pertama dihasilkan pada hari ke-1 sampai ke-8 karena yang terbentuk adalah gas CO2. Sedangkan pada hari ke-10 sampai hari ke-14 baru terbentuk gas metan (CH4) dan CO2 mulai menurun. Pada komposisi CH4 54% dan CO2 27% maka biogas akan menyala.

5. Pada hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas atau kebutuhan lainnya. Mulai hari ke-14 ini kita sudah bisa menghasilkan energi biogas yang selalu terbarukan. Biogas ini tidak berbau seperti bau kotoran sapi. Selanjutnya, digester terus diisi lumpur kotoran ternak secara kontinu sehingga dihasilkan biogas yang optimal.

Popular Posts

Pages

Blog Archive

Visitor